Jakarta, (WRC) – Ombudsman Republik Indonesia membuka video rekaman CCTV saat Idrus Marham berobat di Rumah Sakit MMC Jakarta Selatan, pada Jumat 21 Juni 2019.

Dalam rekaman CCTV yang dibuka Ombudsman, terdapat gambar menunjukan pengawal tahanan menerima suap dari seorang yang diduga kerabat Idrus Marham.

“Petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK diduga kuat telah berperilaku koruptif,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Teguh P Nugroho di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatah, Selasa (16/07/19).

Selain koruptif, dalam beberapa video juga terlihat bahwa Idrus Marham tak dikawal dengan ketat oleh pengawal berinisial M. Mantan Sekjen Golkar itu juga tak menggunakan borgol dan rompi tahanan.

Ombudsman juga menemukan bahwa Idrus Marham berada di coffee shop sambil memegang ponsel dengan leluasa. Idrus juga bebas berbicara dengan yang diduga kerabat secara bebas.

Tak hanya itu, berdasarkan temuan Ombudsman, Idrus Marham selesai berobat dan melakukan pembayaran pada 11.58 WIB. Pihak dokter pun tak mengambil tindakan media pasca-pukul 11.58 WIB.

“Bahwa saudara Idrus Marham kembali ke Rutan KPK pada pukul 16.00 WIB,” kata Teguh.

Terkait temuan Ombudsman tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan telah mengetahui dugaan penerimaan uang tersebut oleh M. Lantaran hal itu juga yang membuat pimpinan KPK memecat M.

“Ya, hal itu sudah kami temukan sebelum Ombudsman menyelesaikan pemeriksaan hari ini. Karena itulah, KPK langsung mengambil keputusan tegas dengan sanksi berat. Saudara M telah kami berhentikan dengan tidak hormat,” kata Febri.

 

sumber : Liputan6.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *