Home / Berita / Polres Majene Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Polres Majene Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Mamuju, (WRC) – Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat, sedang mendalami dugaan penyalahgunaan proyek dana desa di Desa Bababulo Kecamatan Pamboang.

Kasat Reksrim Polres Majene Ajun Komisaris Polisi Pandu Arief Setiawan, dihubungi dari Mamuju, Rabu mengatakan, kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan.

“Penanganan kasusnya sudah kami tingkatkan, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Pandu.

Ia mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut terjadi pada tahun anggaran 2018.

Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, sejumlah proyek fisik diduga fiktif, dan terjadi penggelembungan anggaran atau “mark up”.

“Kami sudah cek tujuh pekerjaan fisik, semuanya ada temuan,” katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Pandu, kerugian akibat penyalahgunaan anggaran itu lebih dari Rp200 juta.

Untuk penghitungan kerugian negara, penyidik akan mengajukan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk total kerugian negara, kami akan memperdalam dulu dengan meminta audit BPKP, untuk penghitungan kerugian keuangan negara,” ujar Pandu.

Setelah hasil penghitungan kerugian negara selesai, menurut dia, akan ditetapkan tersangka atas kasus tersebut.

 

sumber : antara.com

About WRC Admins

Check Also

Dewan Pengawas ‘WRC’ Habib Muchdar Assegaf : Krisis Moral Pejabat Korup” Ancam Masa Depan Bangsa!

WRC PAN-RI | Maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di berbagai sektor pemerintahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *