Lamongan, (WRC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menyelidiki dugaan korupsi dana hibah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, dalam agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lamongan pada 2015 lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan Dino Kriesmiardi membenarkan, adanya dugaan korupsi dana hibah pada Pilkada 2015 yang saat itu dimenangkan oleh pasangan nomor urut 02, Fadeli-Kartika Hidayati.
“Kami tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi KPU terkait dana hibah pada Pilkada serentak 2015,” ucap Dino, Selasa (09/07/19).
Menurut informasi yang beredar, dugaan korupsi dana hibah mencapai hingga ratusan juta rupiah.
Namun, Dino belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci, karena saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kejaksaan masih mencari asal-usul dan penggunaan aliran korupsi dana hibah tersebut.
“Dalam minggu ini kami akan memeriksa dari pihak KPU. Terkait siapa dan kapan pemeriksaan, masih belum bisa kami sebutkan saat ini,” kata Dino.
Sementara itu, mantan Ketua KPU Lamongan, Imam Ghazali mengaku belum mengetahui jadwal pemanggilan oleh Kejari Lamongan, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dalam Pilkada serentak tersebut.
“Belum ada,” tutur Imam.
Sementara, Ketua KPU Lamongan yang baru ditetapkan Mahrus Ali mengatakan, ia sudah mendengar tentang adanya kabar pemanggilan itu. Meski demikian, dia belum menerima laporan resmi.
Sumber : kompas.com