Home / Berita / 45 Saksi Telah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia

45 Saksi Telah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia

Jakarta, (WRC) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah memeriksa 45 saksi terkait kasus dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia dengan tersangka Ahmad Fanani. 

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar Simanjuntak. 

“Sudah ada 45 saksi, kami lakukan pemeriksaan. Itu juga ada saksi ahli, sudah kami lakukan (pemeriksaan) semuanya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (04/07/19).

Menurut Argo, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain termasuk pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). 

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melengkapi keterangan saksi-saksi sebelumnya. 

“Wajarlah penyidik masih memeriksa (saksi-saksi lainnya),” ungkap Argo. 

Hingga saat ini, polisi baru menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia.

Penetapan tersangka terhadap Fanani berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Adapun, kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia diadakan dengan memakai dana APBN Kemenpora tahun anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.

Polisi telah menemukan bukti kerugian negara dalam kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.

 

Sumber : Kompas.com

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *