Jakarta, (WRC) – KPK telah menyelesaikan penghitungan duit di dalam amplop yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Total duit yang ada di dalam amplop pada 84 kardus dan 2 box kontainer itu berjumlah Rp 8,45 miliar.
“Uang yang ditemukan KPK dalam 84 kardus dan 2 kontainer plastik di PT Inersia pasca OTT beberapa waktu lalu telah selesai dihitung. Total nilai uang Rp 8,45 miliar tersebut saat ini disita sebagai bagian dari berkas perkara,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, pada Kamis (23/05/19).
Febri tak menjelaskan detail ada berapa banyak amplop yang terdapat di puluhan kardus tersebut. Dia hanya mengatakan perhitungan dilakukan sejak 29 Maret dan baru tuntas pada 10 Mei 2019.
“Perhitungan dilakukan sejak 29 Maret-10 Mei 2019,” katanya.
KPK sebelumnya juga pernah menjelaskan proses pembukaan amplop-amplop yang disita tersebut pada 2 April 2019. Saat itu, KPK baru membuka amplop di tiga kardus dan menemukan cap jempol pada amplop-amplop tersebut.
“Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/4).
Saat itu, KPK menduga amplop tersebut bakal digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019. Hal tersebut tekait Bowo yang merupakan caleg DPR di Dapil Jateng 2 dari Partai Golkar.
“Kalau dugaan keterkaitan dan dugaan penggunaannya amplop-amplop tersebut diduga akan digunakan untuk serangan fajar, untuk kepentingan pemilu legislatif khususnya pencalegan BSP (Bowo Sidik Pangarso) di Dapil 2 Jawa Tengah,” kata Febri.
Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Ketiga orang itu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Bowo diduga menerima suap untuk membantu PT HTK kembali mendapat perjanjian penggunaan kapal-kapalnya untuk distribusi pupuk dari PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.
KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan 6 penerimaan sebelumnya yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.
(haf/dhn)
Sumber : detik.com