Bojonegoro, (WRC) – Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Syamsul Hadi ditahan oleh Penyidik Kejari setempat. Ia terjerat kasus korupsi penyalahgunaan wewenang hingga merugikan negara sebesar Rp 1,7 miliar.

“Ini tersangka kita tahan untuk 20 hari ke depan” kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Achmad Fauzan kepada wartawan, pada hari Kamis (25/04/19).

Syamsul tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Innova bernomor polisi S 1022 BS. Ia didampingi sopir dan anaknya.

Pemeriksaan selama 5 jam dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi. Syamsul diduga telah menyalahgunakan wewenang selama menjabat sebagai Kepala Inspektorat tahun anggaran 2015 hingga 2017.

“Tersangka ini diduga melakukan tindak pidana korupsi dana honor pemeriksaan rutin SKPD di kantornya. Jadi ini penyalahgunaan wewenang,” imbuh Achmad.

Itu menjadi pemeriksaan ketiga yang dilakukan pihak Kejari, sekaligus yang mengirim Syamsul ke dalam jeruji besi. Menurut Achmad, sebelum dibawa ke Lapas Klas 2 di Jalan Diponegoro, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan sidik jari.

Syamsul dijadikan tersangka tunggal oleh penyidik Kejari karena tersangka yang membuat kebijakan anggaran pengawasan internal. Namun kebijakan itu tidak sesuai dengan undang-undang.

“Tersangka ini menyalahgunakan wewenangnya untuk penggunaan anggaran pengawasan internal tahun 2015 sampai 2017 dengan total kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar. Tersangka Tunggal, Karena dia yang membuat kebijakan terkait anggaran pengawasan internal di kantornya. Kalau ada stafnya yang menerima uang itu mereka sudah mengembalikan semua,” lanjut Achmad.

Dari total Rp 1,7 miliar yang diraup, hanya Rp 500 juta yang belum dikembalikan tersangka. Atas perbuatannya Syamsul kini terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.

“Kita kenakan pasal tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman primernya di atas 4 tahun,” pungkasnya.

Syamsul telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu setelah pemeriksaan pertama. Namun ia tidak ditahan dan masih menjabat Kepala Inspektorat hingga saat ini.

(sun/iwd)

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *