Malang, (WRC) – KPK kembali menggelar penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Malang. Sejumlah saksi dipanggil KPK di Malang untuk dimintai keterangan. Salah satunya, Wali Kota Malang Sutiaji.
Sutiaji yang datang ke Polres Malang Kota langsung menuju aula Sanika Satyawada tempat pemeriksaan digelar.
Selain Sutiaji ada beberapa saksi lain yang turut dipanggil penyidik anti rasuah. Siapa saja yang diperiksa belum diketahui jelas identitasnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, adanya pemeriksaan sejumlah saksi untuk pengembangan kasus yang sudah ditangani sebelumnya.
“Iya, ada pemeriksaan saksi-saksi. Pengembangan dari kasus sebelumnya. Nanti diinformasikan lebih lengkap ya,” jawab Febri saat dikonfirmasi detikcom, pada hari Selasa (09/04/19).
Ruang pemeriksaan sendiri digelar tertutup. Wartawan hanya bisa menunggu di luar ruangan pemeriksaan.
Sementara informasi yang dihimpun detikcom, menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Wali Kota Malang Sutiaji beserta sejumlah saksi lain, terkait dugaan suap dan gratifikasi pembahasan APBD-perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.
Informasi yang beredar di grup whatsapp wartawan Malang, pemeriksaan yang digelar KPK berkaitan dengan status tersangka mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang Cipto Wiyono untuk perkara suap dan gratifikasi pembahasan APBD-perubahan tahun 2015.
Kasus tersebut juga menjerat mantan Wali Kota Malang Moch Anton dan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jarot Edy Sulistyo, beserta 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
(fat/fat)
Sumber : detik.com