Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap direksi PT Pupuk Indonesia. Selain direksi Pupuk Indonesia, pihak PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) juga ikut dicokok KPK.

Operasi senyap itu disinyalir terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal mili Humpuss Intermoda Transportasi. Tim penindakan KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga digunakan untuk suap dalam kegiatan distribusi pupuk tersebut.

PT Humpus Intermoda Transportasi sendiri merupakan anak usaha dari PT Humpuss yang membawahi banyak perusahaan. Holding dari Humpuss Group ini diketahui merupakan perusahaan milik dua anak Mantan Presiden Soeharto Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Sigit Hardjojudanto.

Perusahaan yang berdiri sejak 23 April 1984 ini awalnya memiliki divisi bisnis di bidang LNG dan membangun kapal pertamanya bernama Ekaputra di 1986 dengan kapasitas 78.988 DWT. Lalu pada 1990 divisi ini berubah menjadi divisi perkapalan dan menjalankan bisnis transportasi methanol.

2 tahun berselang Humpuss melakukan spinoff atau memisahkan divisi ini menjadi anak usaha yang bernama PT Humpuss Sea Transport. Perusahaan pun menjalankan bisnis transportasi minyak.

Sejak saat itu perusahaan terus melakukan pengembangan dengan menambah jumlah kapal. Mulai dari kapal tanker dengan kapasitas 1.300-37.000 DWT hingga kapal tunda dan tongkang. 

Pada tahun 1997 perseroan berganti nama menjadi PT Humpuss Intermoda Transportasi. Lalu di 15 Desember 1997 perusahaan resmi mencatatkan sahamnya di pasar modal.

 

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *