Jakarta, (WRC) – KPK menduga pemberian suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 7 orang hari ini bukan yang pertama. Sebelumnya, KPK menduga ada pemberian.
“Bukan pemberian pertama, (ada pemberian) beberapa kali sebelumnya,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, pada hari Rabu (27/03/19).
Total ada 7 orang yang dijerat dalam OTT itu. Namun Febri belum merinci siapa saja yang ditangkap itu. Selain itu, KPK belum menyebutkan total uang yang disita dari OTT itu.
“(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal,” ujar Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.
(dhn/fdn)
Sumber: detik.com