Jakarta, (WRC) – KPK menyita 3 mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa. KPK pun bakal menelusuri asal usul duit untuk membeli 3 mobil itu.

“Nanti akan ditelusuri lebih lanjut bagaimana proses pembeliannya dan asal usul uangnya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (26/03/19).

Mobil yang disita itu terdiri dari 2 Honda HR-V dan 1 unit Nissan March. Namun, Febri belum menjelaskan ketiga mobil yang disita itu atas nama siapa.

“Hari ini dilakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil, yaitu dua unit mobil HR-V dan satu unit Nissan March, Jadi 3 unit mobil ini nanti disita sebagai salah satu barang bukti dalam kasus tindak pidana pencucian uang,” tuturnya.

Mustofa sebelumnya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015. KPK menduga Mustofa menerima Rp 2,7 miliar dari Ockyanto dan Onggo Wijaya, keduanya selaku pengusaha menara telekomunikasi.

Selain itu, Mustofa dijerat dalam sangkaan gratifikasi terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto bersama-sama Zainal Abidin selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Mojokerto periode 2010-2015, salah satunya proyek pembangunan jalan pada 2015. Saat ditetapkan sebagai tersangka, KPK menduga gratifikasi yang diterima keduanya Rp 3,7 miliar. Dalam proses penyidikan, jumlah gratifikasi yang ditemukan bertambah hingga mencapai Rp 34 miliar.

Kemudian, KPK juga menetapkan Mustofa sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Dia diduga menyimpan secara tunai atau sebagian ke rekening bank miliknya atau perusahaan milik keluarga pada Musika Group yaitu CV Musika, PT Sirkah Purbantara, dan PT Jisoelman Putra Bangsa. Modus yang digunakan adalah utang bahan atau beton.

(fai/haf)

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *