Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong optimalisasi manajemen sumber daya manusia berbasis good governance untuk kepala daerah.
Salah satunya dengan menggelar workshop sosialisasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta, pada hari Selasa (26/03/19).
“KPK mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan daerah,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 136 peserta dari perwakilan masing-masing daerah. Peserta mulai dari bupati, wali kota, sekretaris daerah, asisten daerah dan kepala dinas.
Para kepala daerah dan unsur pejabat tinggi di pemerintah daerah diharapkan dapat memahami prinsip dasar tentang integritas dan tindak pidana korupsi. Sehingga, mereka dapat membedakan kapan menjadi pihak swasta dan apa saja batasan-batasan ketika menjadi penyelenggara negara.
“Kami harap ke depan tidak ada alasan lagi melakukan korupsi karena tidak tahu, atau karena dianggap biasa, karena sebelumnya saat belum menjadi penyelenggara negara biasa menerima dari pihak-pihak lain,” kata Febri.
Sebagai contoh, fee untuk makelar tanah mungkin saja biasa diterima saat hanya berstatus pihak swasta. Namun, dapat menjadi suap atau gratifikasi jika diterima saat menjadi pegawai negeri atau penyelenggara negara.
“Batasan antara kepentingan atau urusan pribadi dengan urusan dinas adalah hal mendasar dalam pemahaman korupsi, khususnya terkait konflik kepentingan,” kata Febri.
Adapun rangkaian kegiatan ini mulai dari sharing mengenai survei penilaian integritas dan kolaborasi CSO dan Kepala daerah untuk pencegahan korupsi.
Kemudian, pendampingan pemerintah daerah oleh Transparancy International Indonesia dan pemanfaatan media untuk meningkatkan integritas publik.
Selain itu, ada juga sosialisasi program pencegahan korupsi di daerah dan sosialisasi gratifikasi oleh KPK.
Sumber : Kompas.com