Cirebon, (WRC) – Gunjang ganjing  isu miring obrolan  tentang  proyek jalan  yang di gelar belum lama setahun berlalu ini, akhirnya terkuak  adanya permainan  proyek.

Perbaikan jalan sekitar Perumnas Gunung yakni di Jl. Renjani Raya, Bromo dan Mahoni Raya, kini di persoalkan, diduga di jadikan keuntungan  pribadi mencapai ratusan juta rupiah yang di ambil dari anggaran APBD kota Cirebon hingga akibatnya  di laporkan ke Polres Ciko. 

Anggaran dana yang digunakan tidak dengan semestinya, alhasil sepenuhnya proyek yang di gelar menjadi akal akalan saja.  Pengaspalan/pengerasan jalan seolah sudah di gelar selesai,  hingga perbaikan jalan seakan sesuai pengajuan.

Namun dalam pelaksanaan proyeknya di temukan kejanggalan  yang tidak sesuai,  seperti adanya pengurangan volume hasil kerja  dan di up seolah anggaran habis dipakai semua.  Dalam pemberkasan laporan hasil kerja yang di serahkan Pelaksana (pemborong) ke Dinas PUPR Kota Cirebon dianggapnya  tidak akan terendus dan menimbulkan masalah.

Kemudian Polres Ciko dari Unit Reskrim  Tipikor dan Tipidter  atas perintah Kapolres, AKBP Roland  melakukan penyidikan dan memeriksa baik Kepala Dinas PUPR Kota Cirebon, Kabid Bina Marga sebagai PPK serta rekanan yang melaksanakan proyek tersebut.

Tidak butuh waktu lama berdasarkan laporan yang di terima akhirnya merekadi panggil dan dimintai keterangannya, diperiksa serta mengamankan orang-orang yang  bertanggung jawab dalam pelaksanaan tersebut.

Setelah penyidikan selesai pihak Unit Reskrim Tipikor dan Tipidter sudah melakukan penetapan dan pengembangan selanjutnya dalam rangka pemberkasan dan pengumpulan keterangan untuk di proses berdasarkan fakta dan pengecekan di lapangan yang diterima.

Dugaan adanya kasus korupsi yang dilakukan Oknum Pegawai Dinas PUPR Kota Cirebon, menyeret PLT Kadis PUPR Kota Cirebon. Sudah bukan rahasia lagi bahwa proyek-proyek bernilai fantastik ini menjadi bahan rebutan  di lingkungan Dinas Cirebon.

Selasa, (05/03/19) ketika Polres Ciko melakukan jumpa pers kepada awak media, menyebutkan bahwa dugaan korupsi di  Dinas PUPR Kota Cirebon kini terungkap, dua kejahatan yang sudah diperiksa atau yang sedang di dalami yakni pengungkapan kasus narkoba hingga korupsi. Kasus mereka sekarang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cirebon” tutur  AKBP. Roland yang di dampingi Kasat Reskrim AKP. Deni Sunjaya, Kanit Narkoba  AKP. Yasir Arafat  dan anggota Provost serta Kanit Propam. (WRC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *