Surabaya, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi, evaluasi dan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi, di Gedung Grahadi, Jawa Timur, Kamis (28/02/19).
“Pimpinan KPK Alexander Marwata dan tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan telah berada di lokasi. Para peserta rakor yang direncanakan hadir adalah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parwansa, Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan persnya, Kamis.
Acara ini diikuti Ketua DPRD Provinsi Abdul Halim Iskandar, dan dua Wakil Ketua DPRD Provinsi, Kusnadi serta Jujuk Sunaryo.
Selain itu, sebanyak 38 orang kepala daerah di kota dan kabupaten direncanakan mengikuti rapat ini. Serta pejabat terkait lainnya di wilayah Jawa Timur.
“Rakor ini akan dihadiri sekitar 200 orang. KPK berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah penting upaya pencegahan korupsi yang lebih substansial. Tidak hanya bersifat seremonial sesuai dengan pembicaraan yang dilakukan sebelumnya saat pimpinan KPK menerima sejumlah kepala daerah yang baru dilantik,” ujar Febri.
Febri menjelaskan, Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian KPK. Hal ini mengingat cukup banyak kepala daerah di sana yang tersangkut kasus korupsi.
“Kami harap dengan upaya pencegahan yang diinisiasi bersama ini, ke depan tingkat korupsi di Jawa Timur jadi lebih rendah hingga masyarakat dapat lebih menikmati anggaran dan keuangan negara atau daerah yang dialokasikan di Jawa Timur,” kata Febri.
Sumber : kompas.com