Purwakarta, (WRC) – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Perum Jasa Tirta (PJT) II, di Jalan Lurah Kawi Nomor 1, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (27/02/19).
Petugas yang menggunakan dua unit mobil B 1488 NRO dan B 2898 KKJ datang ke kantor PJT II pada Pukul 10.30 WIB. Sekitar tujuh orang petugas turun dari mobil jenis innova berwarna hitam.
Mereka mengenakan pakaian batik namun tanpa mengenakan rompi khasnya. Ada beberapa petugas menggendong tas ransel dan dua orang diantaranya menenteng masing-masing satu koper.
“Iya itu petugas KPK,” ujar sumber yang tak ingin identitasnya diungkap.
Kedatangan petugas anti rasuah ini diduga pengembangan atas ditetapkannya dua orang tersangka, yakni Dirut PJT II Djoko Saputro dan Andririni Yaktiningsasi dari pihak swasta, atas kasus korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi. Pengadaan itu disebut KPK merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar.
Hingga saat ini tim KPK masih berada di dalam kantor PJT II, yang di kawal pihak kepolisian bersenjata.
(ern/ern)
Sumber : detik.com