Madiun, (WRC)  – Untuk mencegah dan memberantas korupsi, Pemkab Madiun bersinergi dengan Kejari dan Pengadilan Negeri dengan menandatangani sebuah nota kesepakatan. Harapannya, Madiun menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Ini kita sedang membuat suatu kesepakatan bersama untuk mencegah korupsi di wilayah Kabupaten Madiun. Sudah kita tandatangani nota kesepakatan antara Bupati, Ketua PN, unsur Akademik serta LSM,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Sugeng Sumarno kepada wartawan usai acara di kantornya, pada hari Senin (25/02/19).

Kesepakatan tersebut terjalin dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kabupaten Madiun, Ketua PN, Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Perwakilan Kapolres serta kalangan masyarakat. Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan tidak akan ada korupsi lagi di lingkungan Pemkab Madiun.

“Kita ingin meningkatkan kinerja kita untuk lebih baik dan pelayanan publik. Jadi ini baru langkah awal kita menjalankan dan tentu tidak terlepas daripada kecepatan penanganan korupsi yang ada. Insyaallah akan kita laksanakan dengan seluruh dukungan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Sugeng, saat ini Kejari Madiun telah berhasil mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup pada 2018. Kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 417 juta itu telah dipersidangkan dengan dua terdakwa.

Kedua terdakwa merupakan pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Madiun. Yakni Kepala Dinas Bambang Brasianto dan Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Domestik, Priono Susilo Hadi.

“Kita sudah sidangkan ya, kasus korupsi di Dinas LH dari anggaran pengelolaan sampah senilai Rp 2 miliar tahun 2017. Selain itu juga ada yang masih kita tangani ada dua kasus penyelewengan kades tapi masih lidik ya. Nanti saja kalau sudah lengkap,” lanjutnya.

Bupati Madiun H Ahmad Dawami mendukung upaya Kejari dalam mencegah korupsi. Dengan adanya zona integritas dipastikan akan membawa dampak besar menurunkan angka korupsi.

“Dengan komitmen kita utamakan masalah pencegahan korupsi. Ini acara istimewa untuk kemajuan pemerintah Kabupaten Madiun. Bicara pencegahan bukan tanggung jawab yang ada di birokrasi saja. Insya Allah di forkopimda ada pemerintahan yang ikut terlibat. Artinya segala sesuatu yang diputuskan karena kebersamaan forkopimda. Tapi pencegahan korupsi tidak hanya pemerintah tapi elemen masyarakat harus siap dan kesadaran termasuk elemen LSM,” kata Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun.

(sun/iwd)

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *