Malang, (WRC) – Pimpinan DPRD Kota Malang bakal menerima mobil dinas (Mobdin) baru. Pengadaan mobdin yang dianggarkan Sekretariat DPRD Kota Malang tahun ini senilai Rp 5,8 miliar. Nilai yang cukup fantastis itu mengundang reaksi publik.

Sekretariat DPRD Kota Malang meluncurkan belanja modal pengadaan alat-alat angkutan darat bermotor sedan tahun 2019 dengan nilai Rp 5,8 miliar. Jumlah anggaran itu, untuk membeli empat unit mobil jenis sedan bagi empat pimpinan DPRD. Belum diketahui merk dan type kendaraan yang akan dibeli. 

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdulrachman kaget mendengar adanya pengadaan mobdin baru tersebut. Menurut dia, mobdin yang kini sudah ada, layak digunakan sebagai operasional.

“Wah, saya baru tahu kalau ada pengadaan mobil dinas baru. Coba nanti saya komunikasi dengan pimpinan lain,” ungkap Abdulracman saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (13/02/19).

Bagi dia, mobil sedan Toyota Camry yang kini menjadi fasilitas pimpinan DPRD sudah cukup. Jika ada rencana membeli mobil baru, dia sangat menyayangkan.

“Kita pakai Camry dan itu sudah cukup. Mobil itu, merupakan fasilitas yang sudah lama ada. Kalau ganti baru, sepertinya tidak perlu,” tegas anggota Fraksi PKB ini.

Ditanya sikapnya soal pengadaan mobdin tersebut, Abdulrachman menegaskan akan menolak. “Tentunya kami menolak, nanti kami koordinasi dengan pimpinan lain. Kita susah komitmen untuk mengedepankan kepentingan publik, jika ada begini, tentunya sangat tidak tepat,” keluhnya.

Dia mengatakan, hampir semua pimpinan DPRD Kota Malang tidak mengetahui adanya pengadaan ini. Maka dari itu, dirinya akan membahasnya khusus dengan pimpinan dewan lainnya. “Tidak ada yang tahu pastinya. Saya juga kaget mendengarnya tadi,” ungkapnya.

Pegiat anti korupsi juga menyayangkan adanya pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD Kota Malang dengan anggaran sampai Rp 5,8 miliar itu.

“Tentunya tidak pantas, ketika pimpinan DPRD Kota Malang sudah memiliki mobil dinas dan masih layak,” ungkap Ketua Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) M Fachrudin terpisah.

MCW menilai pengadaan mobil dinas baru sangat mencederai kepentingan publik. Semestinya unsur pimpinan DPRD lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya.

“Pengadaan tersebut justru mencederai kepentingan publik. Harusnya DPRD fokus pada optimalisasi peran dan fungsinya,” tegas Fachrudin.

Menurut MCW, selain memaksimalkan fungsi dan perannya. DPRD Kota Malang juga perlu mengembalikan kepercayaan publik. Pasca korupsi massal menyeret 41 anggota DPRD Kota Malang, beberapa waktu lalu. “Dan ditambah harus mengembalikan kepercayaan publik,” tandas Fachrudin.

Alokasi anggaran senilai Rp 5,8 miliar lebih tentunya akan diperuntukkan bagi fasilitas ketua DPRD serta wakilnya. MCW menilai ada perbedaan jenis dan spesifikasi mobil jabatan yang untuk ketua, dan para wakil ketua.

“Pastinya untuk ketua dan tiga wakilnya. Ada kemungkinan pengadaan untuk membeli mobil jenis sedan,” beber Fachrudin.

Sekretariat DPRD Kota Malang sebagai penggunaan anggaran belum berhasil dikonfirmasi terkait pengadaan mobil jabatan unsur pimpinan dewan ini.

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *