⁸
Tentang Kami
WATCH RELATION OF CORRUPTION adalah kegiatan yang bersifat Independent dan berkesinambungan sebagai wadah untuk menampung dan atau menghimpun segala lapisan masyarakat Indonesia yang berperan aktif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, tanpa membedakan asal Suku, Ras, Agama dan keanggotaannya nonpartisan partai politik.
VISI
Mengontrol Dan Turut Serta Dalam Keputusan Untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Demokratis, Bebas Dari Korupsi, Berkeadilan Ekonomi Dan Sosial.
MISI
Memperjuangkan terwujudnya sistem politik, hukum, ekonomi, dan birokrasi yang bersih dari korupsi dan berlandaskan keadilan sosial,
Memperkuat partisipasi Masyarakat dalam proses pengambilan dan pengawasan kebijakan publik.
Maksud & Tujuan
WATCH RELATION OF CORRUPTION mempunyai maksud dan tujuan untuk melaksanakan peran serta masyarakat dalam penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam pasal 8 dan 9 Undang-Undang RI No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yunto pasal 41 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yunto Peraturan Pemerintah RI No. 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggara Negara.
Kontak Kami

Whatch Relation of Corruption
ALAMAT KANTOR DEWAN PIMPINAN PUSAT | Wisma Udaya Blok Danau Sunter Selatan O IV No.35, RT 11/RW 11, Sunter Jaya

Divisi Pengawasan & Penindakan

LAMBANG DAN MAKNA LOGO WRC
Timbangan & Bola Dunia
Bermakna Keadilan serta berwawasan secara global
Pisau Belati
Bermakna Tajam ke atas Berani dan Tegas
Burung Garuda
Bermakna Lambang Negara
Bintang
Bermakna Pesan Moral dan Spiritual
WRC Watch Relation of Corruption