Home / Berita / Kadis Perkimtan Dipanggil Kejagung RI Terkait Dugaan Mega Skandal Korupsi Rp 281,1 Miliar
Kadisperkimtan Kota Bekasi Jumhana Luthfi (berpeci), Hari ini diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI terkait dugaan korupsi proyek multiyears senilai Rp281,1 Miliar.

Kadis Perkimtan Dipanggil Kejagung RI Terkait Dugaan Mega Skandal Korupsi Rp 281,1 Miliar

Kota Bekasi, WRC – Dugaan Mega Skandal Korupsi pembangunan proyek multiyears yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI.

Setelah Kedishub Kota Bekasi, Dadang Ginanjar Samsupraja, Imam Yahdi dan Inryd Arieswati sebelumnya sudah diperiksa oleh Kejagung RI pada Senin-Selasa 18-19 Mei 2020. Maka pada hari ini, Rabu (20/05/2020) pukul 10:00 WIB, Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI dengan Surat Perintah Penyelidikan Direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No : Print-11/f.2/Fd.1/03/2020 Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyelewengan APBD Kota Bekasi tahun 2017.

“Hari ini Jumhana Luthfi dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan Mega Skandal korupsi yang merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp281,1 miliar,” ucap aktivis mahasiswa Bekasi, Asep Aprianto, kepada awak media, Rabu (20/05/2020).

Mantan Ketua Forum Mahasiswa Bekasi ini menduga bahwa, Mega Skandal Korupsi ini juga turut melibatkan sejumlah pejabat ternama yang ada di Kota Bekasi.

“Pemeriksaan secara maraton yang kini tengah dilakukan Kejagung RI, jangan hanya sekedar pemeriksaan yang berujung masuk angin,” ujar Asep geram.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa, pihaknya bakal turun langsung mengawal jalannya pemeriksaan sehingga dapat terungkap siapa saja aktor intelektual di dalam Mega Skandal Korupsi pembangunan proyek multiyears yang bernilai Rp 281,1 miliar ini.

“Kejaksaan Agung harus bekerja dengan profesional dalam penanganan kasus tersebut. Semua itu demi menegakkan supremasi hukum di Kota Bekasi,” tegasnya.

Meski demikian, Asep merasakan timbulnya semangat dan harapan baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Kota Bekasi, mengingat melempemnya kinerja Kejaksaan Negeri Bekasi yang hanya senang bermain dengan kasus kelas teri.

“Kami apresiasi dengan Kejagung RI yang kini sedang memeriksa para pejabat daerah Kota Bekasi. Kami berharap pemeriksaan Jumhana Luthfi tidak menjadi ajang basa-basi untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya. (*)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *