Indramayu, WRC – Penyidik KPK kembali memanggil empat orang saksi terkait dugaan korupsi suap pengadaan proyek di lingkungan PUPR kabupaten Indramayu,yang menyangkut Bupati non aktif Supendi, kepala dinas PUPR, Omarsyah,kepala bidang perencanaan jalan, PUPR kabupaten Indramayu, Wempy Triyono,dan carsa pihak sewasta yang pemberi suap.
KPK memeriksa ke empat orang tersebut untuk tersangka bupati Indramayu non aktif  Supendi, terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan proyek di lingkungan PUPR kabupaten Indramayu tahun 2019.
Empat saksi Yang di panggil KPK yakni mantan kadis pemberdayaan masyarakat desa, kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska, staf Humas dan protokoler sekretaris DPRD Provinsi Jawa barat, Deni Sumirat, Kasubang perencanaan dinas kesehatan kabupaten Indramayu, Harun Hermawan,dan staf bang pembangunan daerah Jawa barat dan Banten cabang Indramayu, Feri.
Sebelumnya KPK pada tanggal 25 November 2019 juga telah memeriksa empat orang saksi untuk tersangka bupati Indramayu non aktif Supendi yakni anggota DPRD Indramayu Muhaemin, staf dinas PUPR kabupaten Indramayu, Sugiarto, Kabid perumahan dan penyehatan lingkungan,dinas pemukiman dan kawasan permukiman dan pertanahan kabupaten Indramayu, Agus budi.S.yahya seorang pengusaha swasta KPK mendalami pengetahuan ke empat saksi tersebut terkait proyek di dinas PUPR kabupaten Indramayu serta aliran dana dari rekan rekan yang mendapatkan proyek tersebut.( Kodarisman)
WRC Watch Relation of Corruption









































































