Home / Berita / Dua Kades Bojonegoro Korupsi DD, dengan Jumlah yang Bikin Kaget
Dua Kades Tersangka Korupsi DD.

Dua Kades Bojonegoro Korupsi DD, dengan Jumlah yang Bikin Kaget

Bojonegoro, WRC – Satreskrim Polres Bojonegoro membekuk dua kades yang terbukti korupsi Dana Desa (DD). Kedua tersangka ialah berinisial SA, Kades Desa Sumberjo, Kecamatan Trucuk dan HAR dari Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro.

Seperti yang dikutip jpnn.com, keduanya terbukti menyelewengkan penggunaan DD untuk pembangunan masing – masing proyek di desanya. Seperti pembangunan infrastruktur desa dengan laporan palsu, uang yang dikorupsi adalah Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD yang diketahui merugikan keuangan Negara mencapai miliaran rupiah.

Para Kades itu diperiksa berdasarkan hasil temuan kantor Inspektorat Bojonegoro

“Diketahui dana yang diselewengkan merupakan ADD dan DD tahun 2018,” ujar AKBP Ary Fadli, Kapolres Bojonegoro.

Sementara itu barang bukti dari kedua tersangka yang diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro, berupa uang tunai Rp 500 juta lebih dan Rp 600 juta lebih. Barang bukti lainnya berupa berkas LPJ palsu dan juga sebuah mobil yang dibeli dari hasil korupsi tersangka.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1  dan atau pasal 3 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara. (*)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *