Bekasi, WRC – Surat tugas Ormas untuk menjaga parkir minimarket di Kota Bekasi menimbulkan polemik. Polisi tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi terkait surat tugas tersebut.
Seperti yang dikutip detik.com, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman, mengatakan, “Kasus ini sedang didalami, karena ada surat tugas dari Bapenda, itu kita dalami ada atau tidaknya aturan yang bertentangan dengan aturan diatasnya yang mengindikasikan adanya kerugian Negara,” Rabu (6/11/2019).
Arman menambahkan, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut. Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan tersebut.
“Itu kan masih perlu didalami dulu, kita belum menyimpulkan,” imbuh Arman.
Untuk penyelidikan selanjutnya, Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya dari pihak Ormas Gibas yang dibekali surat tugas tersebut.
Sebelumnya, surat tugas penarikan pajak parkir yang diberikan oleh Bapenda Bekasi kepada Ormas menimbulkan polemik. Bapenda Bekasi pun akhirnya mencabut surat tugas tersebut.
Kepala Bapenda Bekasi Aan Suhanda, memastikan pihaknya tidak lagi mengeluarkan surat tugas tersebut.
“Sudah tidak ada lagi, sudah habis, kita tidak terbitkan lagi surat tugas itu,” ujar Kepala Bapenda Bekasi Aan Suhanda di kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan Kota Bekasi, Selasa (5/11/2019). (*)
WRC Watch Relation of Corruption









































































