Home / Berita / Kejati Jabar Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Cisinga

Kejati Jabar Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Cisinga

Bandung, (WRC) – Kejati Jabar masih menyelidiki kasus korupsi pembangunan jalan dan jembatan Ciawi-Singaparna (Cisinga) Kabupaten Tasikmalaya, yang merugikan negara senilai Rp 4 miliar. Ada 5 orang yang ditetapkan tersangka dan kemungkinan tersangka bisa bertambah

Kelima orang yang sudah ditetapkan yakni BA (Kepala Dinas PUPS Kabupaten Tasikmalaya), RR (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), MM (Pejabat teknis), DS dan IP dari pihak swasta.

“Hasil penyidikan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru apabila diperoleh alat bukti yang cukup,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, pada hari Jumat (26/04/19).

Proses penyidikan masih berlangsung dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa terkait keterlibatannya dalam proses pembangunan jalan itu.

“Saksi yang diperiksa ada 22 orang dari para pihak yang berkaitan dengan pekerjaan itu,” tuturnya.

Kasus itu berlangsung pada tahun 2017. Lalu apakah Uu Ruzhanul Ulum, eks bupati Tasikmalaya, akan turut diperiksa pihak kejaksaan?

“Secara teknis siapa pun yang mengetahui, terlibat dalam pelaksanaan kegiatan akan dimintai keterangan,” kata Abdul.

(dir/bbn)

 

Sumber : detik.com

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *