Home / Berita / Kasus Suap Kampus IPDN, KPK Panggil Staf Keuangan PT Waskita Karya

Kasus Suap Kampus IPDN, KPK Panggil Staf Keuangan PT Waskita Karya

Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dijadwalkan memeriksa staf keuangan dan SDM PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Setiadi Pratama dalam kasus dugaan suap gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.

Setiadi diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) Setjen Kemendagri, Dudy Jacom (DJ).

“Kami periksa kapasitas Setiadi sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jacom),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis (14/03/19).

Selain Setiadi, penyidik juga memanggil dua staf PT. Hutama Karya yakni Tri Yudi Surahmat dan Widi Sadmoko. Mereka berdua juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Dudy Jacom.

Diketahui, Dudy juga pernah menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan gedung kampus IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada tahun 2011.

Dalam kasus tersebut, Dudy Jacom sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.

 

Sumber : suara.com

About WRC Admins

Check Also

Dewan Pengawas ‘WRC’ Habib Muchdar Assegaf : Krisis Moral Pejabat Korup” Ancam Masa Depan Bangsa!

WRC PAN-RI | Maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di berbagai sektor pemerintahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *