TRIBUNJABAR.ID –
Sejumlah barang berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Adapun barang yang disita adalah berupa barang elektronik dan sepeda motor. Penyitaan ini dilakukan KPK terkait kasus korupsi di bank BUMD Jawa Barat.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025) dilansir dari Kompas.com.
Asep tidak merinci jenis dan merek motor yang disita di rumah Ridwan Kamil
“Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” tutur Asep.
Sementara terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain.
Keterangan saksi ini sangat dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.
Setelah informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi, maka Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik.
“Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,”
“Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus korupsi terkait pengadaan iklan di sebuah pebankan daerah menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Nama Ridwan Kamil terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025)
Narasumber :
- TribunNews
- Editor: Kemal Setia Permana
- Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KPK Sita Motor dan Barang Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil, Bakal Segera Periksa Eks Gubernur, https://jabar.tribunnews.com/2025/04/12/kpk-sita-motor-dan-barang-elektronik-dari-rumah-ridwan-kamil-bakal-segera-periksa-eks-gubernur.
WRC Watch Relation of Corruption









































































