BANDUNG, BN – Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Wilayah Jawa Barat menggelar audensi dengan Ketua APDESI Kabupaten Bandung yang di Fasilitasi oleh Camat Kecamatan Cileunyi serta di hadiri oleh beberapa Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bandung. Kamis (5/1/2023).
Audiensi tersebut membahas terkait banyaknya aduan dan keluhan masyarakat tentang penyaluran BLT Dana Desa tahun 2020-2022, program ketahanan pangan desa 2022, serta kegiatan Bumdesa yang mana diduga masih banyak bermasalah.
Ketua Umum WRC PAN-RI Arie Chandra, SH., MH., yang menyempatkan diri mendampingi Koordinator Wilayah Jawa Barat pada audensi tersebut menjelaskan, “Audensi dengan kepengurusan APDESI Kabupaten Bandung dilakukan setelah adanya pengaduan dari masyarakat. Karena Undang-undang Nomor 28 jo PP Nomor 68 tahun 1999 telah mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pengelolaan anggaran negara yang lebih baik, bersih dari KKN,” tuturnya.
“Pengaduan disampaikan kepada WRC PAN-RI Koordinator Wilayah Jawa Barat bahwa penyaluran dana Bumdes serta penyaluran BLT DD tahun 2021-2022 diduga menyalahi aturan, dan realisasi program ketahanan pangan desa tahun 2022 Masih banyak kejanggalan dalam penerapannya,” tutur Arie.
Ia berharap audensi ini menjadi salah satu pencerahan bagi APEDSI dan para kepala desa se-Kabupaten Bandung, serta kedepannya bisa melaksanakan dan menerapkan anggaran dari negara sesuai juklak dan juklisnya.
Sementara Ketua APDESI Kecamatan Cileunyi, Hadian Supriatna setelah usai pertemuan dengan WRC PAN-RI Jawa Barat mengatakan, permintan surat kepada APDESI perihal audensi, mengingat setiap lembaga atau masayarakat dapat menerima informasi keterbukaan publik yang telah diatur oleh Undang-undang nomor 14 tahun 2008.
“Kami menaggapi surat yang dilayangkan WRC PAN-RI ke APDESI, terkait adanya beberapa personal kepala desa dalam hal penyaluran anggaran negara, dan kami tidak punya hak untuk menyampikan itu,” ungkapnya.
Namun demikian, ia bersyuku pada petemuan ini tercipta komunikasi yang baik sehingga bisa saling menghargai dan menghormati peran lembaga.
“Media dan beberapa pihak berhak mengawasi pemerintahan desa, desa juga harus hati-hatian bahwa dalam penyelenggaraan, meski pun anggaran aparat pemerintah yang merealisasikannya harus mempastikan di lapangan tidak ada permasalahan,” kata Hadian.
Ia berharap pertemuan ini menjadi sebuah forum yang mendorong komitmen penegakkan anti korupsi di setiap desa, dan semua desa lebih terbuka, memiliki penjabat pengelola informasi desa, sehingga informasi dari media bisa terampaikan ke PPID desa.
Ketika dimintai keterangan terkait hasil Audensi usai dilaksanakanya Ketua Umum WRC PAN-RI Arie Chandra, S.H, M.H menegaskan bahwa, “Dengan adanya audensi ini tidak serta merta menutup dan menyelesaikan masalah, tetap kedepanya kita sebagai pengawas terus mengawasi penyelenggaraan aset negara , khususnya wilayah Jawa Barat yang nantinya semua Tupoksi ada di Koordinator Wilayah Jawa Barat,” tutupnya. (*)