Home / Berita / Korupsi Pengadaan Genset , Mantan Sekda Kutim Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Korupsi Pengadaan Genset , Mantan Sekda Kutim Di Tetapkan Sebagai Tersangka

BALIKPAPAN, WRC – Ditreskrimsus Polda Kaltim menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, IR sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan generator set (genset) 350 kVA serta panel sinkron tahun anggaran 2019, di kawasan Desa Senambah, Kecamatan Muara Bengkal.

Dalam pres conference pada Selasa (8/2), Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menjelaskan bahwa penetapan IR sebagai tersangka hasil pengembangan terpidana WHM yang merupakan mantan Kabag Umum dan Perlengkapan di Pemkab Kutim.

“Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari WHM, yang sudah lebih dulu ditetapkan tersangka, bahkan saat ini WHM sudah divonis,” ungkap Indra.

WHM lanjut Indra diduga bekerjasama dengan tersangka IR melakukan mark up proyek, dari Rp3,3 miliar menjadi Rp5,6 miliar sehingga terjadi kerugian negara menjadi Rp2,3 miliar.

Nilai kerugian tersebut merupakan hasil dari perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.

Selain dua pejabat Pemkab Kutim, kasus ini juga melibatkan CV CAN sebagai pelaksana proyek. Direktur Utama CV CAN, DJ juga sudah sempat menjalani pemeriksaan akan dinyatakan SP3 lantaran meninggal dunia. “Yang bersangkutan (DJ), meninggal saat proses penyelidikan sedang berjalan,” ujar Indra.

Meski begitu, penyidik masih melakukan pemeriksaan para saksi guna mencari tahu keterlibatan pihak lainnya. Selain itu, melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya aliran dana dari kontraktor kepada para tersangka.

Tersangka IR dijerat dengan pasal 2 ayat (1) junto pasal 15 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto pasal 55 ayat (1) dan pasal 56 KUH Pidana dengan ancaman hukuman minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Adapun IR saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setkab Kutim. Ia dicopot oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dari kursi sekda beberapa hari lalu.

Sumber : korankaltim

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *