Garut,WRC – Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Indonesia. Pemberian insentif dan santunan kematian tersebut telah ditetapkan Menkes melakui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Tidak menutup kemungkinan bahwa dana Insentif atau santunan kematian tersebut dapat di salahgunakan oleh oknum oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya, di Wilayah Kabupaten Garut sendiri berdasarkan hasil keterangan dan laporan yang di dapat oleh Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Jawa Barat (WRC PAN-RI) bahwa ada beberapa Rumah Sakit yang mana diduga Dana Insentif dari Kemensos tersebut tidak disalurkan kepada tenaga kesehatan baik itu Perawat, Bidan, maupun Dokter.
Salah satu Dokter di Rumah Sakit Nurhayati Garut yang enggan di sebut namanya memberikan keterangan langsung kepada Ketua Umum WRC PAN-RI tentang adanya dugaan permasalahan di rumah sakit tersebut bahwa beberapa Tenaga Kerja tidak menerima dana insentif dari Kemensos .

Perlu diketahui insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP, dan BBTKL-PP, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp. 5 juta. Untuk besaran santunan kematian sebesar Rp. 300 juta diberikan kepada tenaga kesehatan yang meninggal dalam memberikan pelayanan kesehatan dikarenakan paparan Covid-19 saat bertugas.
Lebih lanjut menurut narasumber untuk perawat yang ada di Rumah Sakit Nurhayati sendiri kurang lebih ada 80 orang yang mana jika di kaji lagi untuk Insetif sebesar Rp 5 Juta dikalikan 80 orang selama 3 bulan dari bulan Oktober, November, Desember merupakan nominal yang tidak main main.
Ketua Umum WRC PAN-RI Arie Chandra, S.H, M.H mengatakan akan menyikapi terkait laporan tersebut dan siap membantu bilamana aduan Dugaan tersebut terbukti benar adanya, pihak WRC PAN-RI akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu dan mencari bukti bukti kuat lainya guna dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan Pihak WRC PAN-RI masih akan menelusuri lebih lanjut kebenaran dari aduan tersebut.(Red)
WRC Watch Relation of Corruption









































































