Home / Berita / KPK Tanggapi Haji Isam Polisikan Saksi Dugaan Suap Pajak

KPK Tanggapi Haji Isam Polisikan Saksi Dugaan Suap Pajak

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam menghormati jalannya persidangan perkara dugaan suap pajak.

KPK merespons langkah Haji Isam yang melaporkan saksi mantan tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Yulmanizar, ke Mabes Polri atas dugaan kesaksian palsu dan pencemaran nama baik.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menuturkan keterangan saksi berangkat dari sesuatu yang diketahui guna mengungkap kebenaran di muka persidangan. Keterangan itu akan dinilai oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan pihak terdakwa ataupun penasihat hukumnya.

Kata Ali, keterangan saksi sebagai fakta persidangan juga akan dikonfirmasi dengan keterangan-keterangan lainnya dan diuji kebenarannya hingga bisa menjadi sebuah fakta hukum.

“Prinsipnya, untuk dapat menjadi fakta hukum butuh proses. Oleh karenanya KPK meminta semua pihak untuk sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tersebut,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (7/10/2021).

Pelaporan ke polisi, lanjut Ali, dikhawatirkan dapat mengganggu independensi maupun keberanian para saksi untuk mengungkap apa yang dia ketahui dan rasakan dengan sebenar-benarnya.

Ia menerangkan keterangan para saksi sangat penting bagi majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk menilai fakta hukum suatu perkara yang pada akhirnya kebenaran akan ditemukan.

“Sebagai pemahaman bersama, secara normatif pihak yang dapat melaporkan kesaksian palsu adalah Penuntut Umum sesuai dengan hukum acara pidana pasal 174 ayat (2) KUHAP,” terang Ali.

Aturan itu berbunyi:“Apabila saksi tetap pada keterangannya itu, hakim ketua sidang karena jabatannya atau atas permintaan penuntut umum atau terdakwa dapat memberi perintah supaya saksi itu ditahan untuk selanjutnya dituntut perkara dengan dakwaan sumpah palsu.”

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *