Jakarta – Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengaku belum mengetahui status Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsudin terkait kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Supriansa mengaku belum pernah melihat surat penetapan tersangka terhadap Azis.
“Saya belum mengetahui secara pasti tentang status pak AS (Azis Syamsudin). Karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya,” ujar Supriansa kepada wartawan, Kamis (23/9).
Golkar menghormati proses hukum di KPK terkait Azis Syamsudin. Supriansa mengatakan, Golkar mendoakan yang terbaik bagi Wakil Ketua Umum Golkar itu.
“Yang pasti kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat pak AS, Kami juga menghargai semua proses hukum yang ada di KPK terkait proses hukum AS. Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap,” katanya.
Ketua DPP Golkar Adies Kadir menyatakan pihaknya tidak akan memberikan keterangan sampai KPK mengumumkan secara resmi status Azis.
“Kami akan memberikan statemen nanti kalau sudah mendapatkan info yang valid,” kata Adies.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan belum mendapatkan informasi terkait status terbaru Azis.
Ia menyebut informasi bahwa Azis telah ditetapkan tersangka belum terkonfirmasi. “Belum terkonfirmasi, di berita juga Pak Firli belum menjawab apakah benar atau tidak informasi itu,” kata Dasco
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto disebut sudah mengetahui proses hukum Azis di KPK. Ketua DPP Golkar Dave Laksono menyebut komunikasi antara ketua umum dan Azis terus berjalan secara pribadi.
“Saya yakin ketua umum sudah memahami, mengetahui,” ucapnya.
WRC Watch Relation of Corruption









































































