Home / Berita / Proyek Rehabilitasi Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Abaikan Aturan

Proyek Rehabilitasi Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Abaikan Aturan

Bandung – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melakukan proyek rehabilitasi sarana dan prasarana bagi beberapa sekolah. Namun ketika Tim Wartawan Reaksi Cepat (WRC) melakukan penelusuran ke beberapa lokasi ditemukan sebuah kejanggalan yaitu tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait dana yang dikeluarkan untuk proyek rehabilitasi tersebut, hal ini berkaitan dengan realisasi anggaran dan RAB yang jelas sudah ada ketentuannya.

Dengan begitu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tidak mengindahkan peraturan tentang keterbukaan informasi publik. Ketika ditemui Tim WRC terkait konfirmasi data jumlah sekolah yang di rehabilitasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung enggan memberikan keterangannya. Sedangkan, penting adanya sebuah transparansi ketika pemerintah melakukan pembangunan. Karena hal tersebut merupakan hak masyarakat untuk mengetahui anggaran dana pemerintah yang dikeluarkan untuk sebuah kepentingan publik.

Adapun kejanggalan yang ditemukan yaitu tidak mencantumkan RAB dan volume proyek dalam papan nama proyek, dan hanya mencantumkan keterangan waktu pengerjaan. Sebagimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 ayat D.

Disamping itu, ketika Tim WRC meminta konfirmasi kepada kepala sekolah serta Koordinator Pelaksana TK-SD, mereka tidak tahu menahu tentang RAB tersebut. Dan menyarankan menemui pihak kontraktor. Berkenaan dengan temuan ini, maka terindikasi pelaksanaannya tidak sesuai dengan RAB.

“Untuk RAB proyek ini, saya tidak tahu menahu. Jadi silahkan saja menemui pihak kontraktor,” pungkasnya.

Jika memang dugaan tersebut benar adanya, maka dapat dikenakan pidana hukum sesuai aturan yang berlaku. Sampai dengan berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan masih belum dapat dikonfirmasi terkait temuan tersebut. Hingga saat ini Tim WRC masih menelusuri lebih lanjut.

(red)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *