Home / Berita / Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

Jakarta – Djoko Tjandra menjalani sidang vonis. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 4 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp. 100 Juta subsider 6 bulan kurungan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra bersalah melakukan tindak pidana korupsi di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA). Djoko Tjandra divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp. 100 Juta subsider 6 bulan kurungan.

Sumber Berita: https://news.detik.com/foto-news/d-5520875/tok-jempol-djoko-tjandra-saat-divonis-45-tahun-penjara?_ga=2.261986446.2070211118.1618535236-1887631678.1615942738

About WRC Admins

Check Also

Dewan Pengawas ‘WRC’ Habib Muchdar Assegaf : Krisis Moral Pejabat Korup” Ancam Masa Depan Bangsa!

WRC PAN-RI | Maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di berbagai sektor pemerintahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *