Home / Berita / Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

Jakarta – Djoko Tjandra menjalani sidang vonis. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis 4 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp. 100 Juta subsider 6 bulan kurungan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra bersalah melakukan tindak pidana korupsi di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA). Djoko Tjandra divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp. 100 Juta subsider 6 bulan kurungan.

Sumber Berita: https://news.detik.com/foto-news/d-5520875/tok-jempol-djoko-tjandra-saat-divonis-45-tahun-penjara?_ga=2.261986446.2070211118.1618535236-1887631678.1615942738

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *