Home / Berita / Pejabat Dan Staf Kemenpora Menjadi Saksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Mark Sungkar

Pejabat Dan Staf Kemenpora Menjadi Saksi Dalam Sidang Kasus Korupsi Mark Sungkar

Jakarta – Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Mark Sungkar kembali dilanjutkan. Pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bersaksi dalam sidang ini. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2021), pukul 16.55 WIB.

Ada empat orang yang menjadi saksi di sidang ini, mereka adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Chandra Bhakti, PNS Kemenpora Akbar Mia, dosen Universitas Negeri Jakarta yang juga Tenaga Ahli Kemenpora Del Asri, dan PNS Kemenpora Yusuf Suparman.

Saat ini hakim sedang memeriksa identitas mereka. Setelah itu, para saksi disumpah agar memberikan keterangan yang benar dalam sidang ini.

Dalam sidang ini, duduk sebagai terdakwa Mark Sungkar. Dia didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri, orang lain, dan korporasi melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional tahun anggaran 2018. Mark Sungkar juga didakwa membuat laporan keuangan fiktif.

Mark Sungkar didakwa sebagai mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia masa bakti 2015-2019. Perbuatan Mark Sungkar ini disebut jaksa telah merugikan negara senilai Rp. 694.900.000.

Oleh karena itu, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.

Sumber Berita: https://news.detik.com/berita/d-5487209/pejabat-dan-staf-kemenpora-jadi-saksi-sidang-kasus-korupsi-mark-sungkar?_ga=2.1853623.744361684.1615942738-1887631678.1615942738

About WRC Admins

Check Also

Dewan Pengawas ‘WRC’ Habib Muchdar Assegaf : Krisis Moral Pejabat Korup” Ancam Masa Depan Bangsa!

WRC PAN-RI | Maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di berbagai sektor pemerintahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *