Home / Berita / Kanwil Malut Beri Dedline Tentang SKP Pegawai Di Lingkup Kemenag Halsel

Kanwil Malut Beri Dedline Tentang SKP Pegawai Di Lingkup Kemenag Halsel

Halsel, WRC – Melalui  Apel pagi ASN( Aparatur Sipil Negara)  di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan dipimpin oleh Kasubag Tata Usaha (TU) Juhari S. Tawary memberikan arahan. Apel diikuti oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara serta Pengawas Madrasah dan ASN.  Senin, (29/06/2020).

Dalam arahannya, Kasubag TU menyampaikan beberapa hal penting diantaranya terkait dengan SKP ASN. Sesuai deadline yang diberikan oleh Kantor Wilayah dalam hal ini Subbag Kepegawaian dan Hukum. Maka hingga Selasa 30/06/2020 seluruh ASN sudah memasukkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Baik dalam bentuk fisik maupun soft copy dengan mengikuti batas maksimal file scand.

Data SKP yang terkumpul akan diinput kedalam aplikasi Sistem Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian (Simpeg).

“Jadi tidak ada alasan karena wabah covid- 19 atau new normal karena ini menyangkut kepentingan ASN itu sendiri” Tegasnya

Selanjutnya, terkait dengan beberapa ASN yang masih berada diluar tempat tugas agar melaporkan dengan menyampaikan informasi ke Pimpinannya. Sesuai pantauan dan koordinasi dengan seluruh Kepala KUA Kecamatan dan Madrasah sejak beberapa waktu lalu, maka  hampir sebagian besar ASN telah kembali melaksanakan tugas di era normal baru ini.

“Tetap jaga kesehatan, semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan untuk melaksanakan tugas dan pengabdian”, Harap Kasubag TU.(MS)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *