Kulonprogo, WRC – Persoalan pembangunan fasilitas publik salah salatunya adalah tempat proses pembelajaran berlangsung yakni kampus merupakan hal yang harus diketahui oleh masyarakat dalam setiap perkembangannya. Seperti halnya pembangunan Gedung Laboratotium di Universitas Negri Yogyakarta.
Dalam kesempatan ini, tim media investigasi Berita Investigasi Nasional (BIN) melakukan kunjungan dan investigas ke lokasi proyek. Tahun ini proyek pembangunan tersebut mendapatkan alokasi Anggaran dana yang bersumber dari APBN 2020. Kamis, (25/06/2020)
Untuk pekerjaan penambahan kampus baru di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam penambahan pembangunan gedung laboratorium vokasi tahap kesatu yang berada di kampus Universitas Negeri Yogyakarta Wates.
Proyek pembangunan tersebut dikerjakan oleh kontraktor penyedia jasa, PT. WAHYU PRIMA dan untuk yang ditunjuk sebagai Pengawas Lapangan CV. ASRI MULIA CONSULTANT.
Pada saat dilokasi proyek tim investigasi diterima oleh Satiya Jati sebagai penanggung jawab dan wakil dari pihak kontraktor. Sebelum memberikan keterangan kepada tim, Satiya Jati dan pengawas lapangan sempat mempersilahkan dan mendampingi, untuk melihat area pekerjaan yang sedang berjalan.
Diwaktu yang sama, Satiya Jati memberikan keterangan tentang kendala dan progres realisasi pekerjaan sampai hari ini.
“Untuk kendala yang dihadapi di lapangan memang dalam Minggu awal dimulainya pekerjaan ada perubahan gambar kerja yang diminta oleh pihak Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, sehingga menjadikan perlambatan progres dan juga mengalami kendala dalam pengadaan bahan seperti besi, bata ringan yang harus didatangkan dari wilayah Surabaya ” terangnya.
Meski terkendala di Minggu awal, dilihat di lapangan untuk progres realisasi pekerjaan sesuai kontrak walaupun ada sedikit keterlambatan. Hal tersebut masih bisa di toleransi terlebih dalam kondisi pandemi covid19.
Metode pelaksanaan pun dipercepat dengan lembur dan mencari supleyer bahan bangunan ke wilayah lain.
Masih dari hasil pengamatan dan investigasi di lokasi proyek. Ditemukan para pekerja yang belum melaksanakan Kelesamatan dan Kesehatan kerja (K3). Terlihat para pekerja yang mengabaikan keselamatan dalam bekerja dengan tidak memakai sepatu safety, helm pengaman kepala, rompi, masker dan tali pengikat badan. Hal tersebut jika dibiarkan bisa berakibat fatal selain untuk pekerja juga progres realisasi pekerjaan dengan sisa waktu pelaksanaan pekerjaan yang tersedia dari pihak kontraktor yang meyakini akan selesai tepat waktu sesuai kontrak.
(Eko Kabiro)
WRC Watch Relation of Corruption









































































