Timor Tengah Selatan – Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) mendesak Polres TTS (Timor Tengah Selatan) untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi RSP Boking (Rumah Sakit Pratama Boking).
Ketua ARAKSI Alfred Baun saat dihubungi TIMES Indonesia mengatakan, penyidik Polres TTS harus melakukan penyelidikan yang mendalam karena kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 14 miliar .
“Sejauh ini dugaan kerugian Negara itu sudah dikeluarkan oleh BPKP senilai 14 miliar lebih. Artinya kasus tersebut sudah (harus) ada pada posisi penyidikan. Dengan adanya dugaan kerugian Negara, hari ini Polres TTS sudah harus menentapkan tersangka,” jelas Alfred, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya, belum ada penetapan tersangka menjadi pertanyaan besar. Meskipun sebelumnya Kasatreskrim Polres TTS mengakatakan pihaknya masih mempelajari dokumen. Namun menurut Alfred, itu tidak harus dijadikan alasan untuk berlama-lama.
“Kami tahu bahwa penyidik Polres TTS itu kadang-kadang membuat kasus itu menjadi berulang tahun. Kami berharap pengalaman kasus landscape Kantor Bupati TTS itu tidak diulangi dalam kasus RSP Boking,” kata Alfred.
Alfred berharap, penyidik Polres TTS tidak menggantung kasus RSP Boking sehingga menjadi berlarut-larut dan menyisakan banyak hal yang janggal. Dengan adanya hasil penghitungan kerugian Negara (PKN) yang sudah ditetapkan BPKP NTT, Polres TTS sudah harus segera menetapkan tersangka.
“Jangan sampai kemudian kasus ini pelan-pelan muncul indikasi-indikasi, lobi dan sebagainya dan terjadi jual beli pasal, lalu menghindari orang-orang yang harus bertanggung jawab dan memasukan orang-orang kecil ke penjara. Itu pengalaman yang kami lihat.” ungkapnya.
Alfred menambahkan, ARAKSI sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda NTT terkait kasus tersebut dan apabila proses penanganan kasus ini masih berbelit-belit, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polda NTT. “Saya juga sudah koordinas dengan Polda. Kalau kasus korupsi RSP Boking masih berlama-lama, kita cabut. Polda sudah memberi isyarat”, jelas Alfered Baun. (*)
Sumber Berita: https://www.timesjatim.com/berita/132448/araksi-desak-polres-tts-segera-tetapkan-tersangka-kasus-korupsi-rsp-boking
WRC Watch Relation of Corruption









































































