Home / Berita / Tersangka Dugaan Korupsi DD Bontokoraang Selayar TA 2016 Pindah Ke Lapas Makassar
HK Mantan Kades Bontokoraang Tiba Di Lapas Gunung Sahari Makassar.

Tersangka Dugaan Korupsi DD Bontokoraang Selayar TA 2016 Pindah Ke Lapas Makassar

Selayar (Sulsel), WRC – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (8/1) memindahkan dua tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) di Desa Bontokoraang TA 2016, dari Rutan Selayar ke LP. Gunung Sari Makassar. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Juniardi Windraswara, SH, MH., kepada Pewarta membenarkan informasi tersebut dan menambahkan bahwa kedua tersangka dipindahkan untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.

Menurut informasi yang dikutip Media Selayar, tersangka yang dipindahkan adalah mantan Kepala Desa (Kades) Bontokoraang, yang berinisial HK dan Bendaharanya berinisial SH. Penyerahan barang bukti dan tersangkanya dilakukan pada Senin, 6 Januari 2020 oleh penyidik Tipikor Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Selayar.

Kedua tersangka diduga telah merugikan Negara senilai Rp 143.217.266,75, hal ini berdasarkan hasil perhitungan kerugian oleh Inspektorat Kabupaten. Persidangan perkara ini akan berlangsung di Makasssar.

Sementara, sejumlah uneg-uneg informasi mengenai kasus ini terus menggelinding bagai bola panas di tengah-tengah warga Bontokoraang dan pemerhati pembangunan di daerah ini. (*)

About WRC Admins

Check Also

Dewan Pengawas ‘WRC’ Habib Muchdar Assegaf : Krisis Moral Pejabat Korup” Ancam Masa Depan Bangsa!

WRC PAN-RI | Maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di berbagai sektor pemerintahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *