Home / Berita / Penyidik Kejari Morotai Bakal Ungkap Pelaku Korupsi Kantor Perwakilan
Kejari Morotai, Supardi.

Penyidik Kejari Morotai Bakal Ungkap Pelaku Korupsi Kantor Perwakilan

Morotai (Malut), WRC Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai tinggal memeriksa satu saksi lagi, sebelum menetapkan tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran kantor Perwakilan Morotai di Jakarta. “Setelah satu saksi diperiksa, maka kita sudah bisa menetapkan siapa tersangkanya,” ungkap Kajari Morotai, Supardi, Rabu (20/11/2019).

Menurutnya, 12 orang saksi sudah dimintai keterangan seputar kasus korupsi anggaran perwakilan. Dengan demikian, jika salah satu saksi sudah diperiksa, maka dipastikan penetapan tersangkanya tinggal menunggu waktu. “Kami targetkan kasus dugaan korupsi anggaran kantor Perwakilan Jilid II ini diawal tahun 2020, berkas serta tersangkanya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ternate. Sejauh ini terdapat sebanyak 12 saksi yang sudah kami periksa,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “selain pemeriksaan satu saksi, pihaknya juga telah menyurat kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga hasil pemeriksaan itu akan ditindaklanjuti. Jika BPK Perwakilan Provinsi selesai lakukan audit kerugian Negara, baru kami tetapkan tersangka, karena saat ini kami lagi menyurat ke BPK,” katanya.

Dugaan Tipikor anggaran kantor Perwakilan tahun 2015 senilai Rp 2 miliar lebih, itu terdapat dari dua kasus, yakni Perwakilan Jilid I, dengan melibatkan mantan kepala kantor Perwakilan Yofani Bandari, dan perwakilan Jilid II yang nantinya akan ditetapkan tersangkanya. (*)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *