Home / Berita / Kejari Jeneponto Diminta Segera Tahan 3 Tersangka Korupsi Mamin di RSUD Latopas

Kejari Jeneponto Diminta Segera Tahan 3 Tersangka Korupsi Mamin di RSUD Latopas

Jeneponto (Sulsel), WRC  Puluhan demonstran dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Yapti Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin. Aksi unjuk rasa mereka untuk menuntut tiga tersangka dugaan korupsi Makan Minum (Mamin) di RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) segera ditahan, Rabu (20/11/2019).

Seperti yang dikutip Sulselsatu.Com, tiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan adalah Saharuddin (mantan Direktur), Saleha (PPTK) dan Kaharuddin Oca (mantan Bendahara). “Kami mendesak Kejari Jeneponto untuk melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka kasus korupsi anggaran Mamin di RSUD Latopas Jeneponto,” ujar Orator Aksi, Alqazali.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Jeneponto mengumumkan tiga orang tersangka dalam dugaan korupsi Mamin 2013 di RSUD Latopas, Senin (21/7/2019). Kejaksaan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka, karena diduga kuat terlibat dugaan korupsi yang merugikan Negara kurang lebih sebesar Rp 800 juta. (*)

About WRC Admins

Check Also

Dewan Pengawas ‘WRC’ Habib Muchdar Assegaf : Krisis Moral Pejabat Korup” Ancam Masa Depan Bangsa!

WRC PAN-RI | Maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di berbagai sektor pemerintahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *