Home / Berita / Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tahan Direktur Mitra Bungo Abadi
Gedung baru KPK.

Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tahan Direktur Mitra Bungo Abadi

Riau, WRC – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka Makmur alias Aan (MK). MK ditahan lantaran terlibat kasus Korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis pada tahun anggaran 2013-2015.

“KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka MK terhitung 31 Oktober 2019 hingga 19 November 2019,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

Febri melanjutkan, MK ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK ( K4 ).

Diketahui, MK selaku Direktur PT. Mitra Bungo Abadi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak bulan Mei 2019.

Sebelum MK, KPK telah memproses dua orang tersangka dan mendakwanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

Pertama adalah Sekretaris Daerah Kota Dumai nonaktif dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013 – 2015 M. Nasir. Kedua, adalah Direktur Utama PT. Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

KPK menaksir nilai kerugian negara disebabkan aksi korip Makmur bersama dengan Nasir dan Hobby mencapai Rp 105,88 miliar. (SW)

About WRC Admins

Check Also

Dewan Pengawas ‘WRC’ Habib Muchdar Assegaf : Krisis Moral Pejabat Korup” Ancam Masa Depan Bangsa!

WRC PAN-RI | Maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di berbagai sektor pemerintahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *