Home / Berita / PN Tipikor Kupang Gelar Beberapa Sidang Kasus Korupsi

PN Tipikor Kupang Gelar Beberapa Sidang Kasus Korupsi

Kupang, WRC — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang pada hari ini (Kamis, 24/10/2019) menyidangkan perkara korupsi yang menyedot perhatian publik.

Sidang lanjutan untuk perkara korupsi NTT Fair nomor 39/Pid Sus-TPK/2019/PN Kpg dengan terdakwa Ferry Jons Pandie S.Kom memasuki tahapan keterangan saksi lanjutan.

Sidang yang digelar di ruang sidang Tipikor ini rencananya mulai dibuka pada pukul 10.00 Wita.

Selain sidang perkara korupsi NTT Fair, persidangan Tipikor hari ini juga menyidangkan perdana perkara korupsi proyek Embung Ninmas di Kabupaten  Timor Tengah Utara (TTU).

Perkara dugaan korupsi dengan nomor 48/Pid Sus – TPK/2019/PN Kpg untuk terdakwa Yohanes A Olin dan perkara nomor 49/Pid Sus – TPK/2019/PN Kpg untuk terdakwa Erwan Bityn Berek alias Pier yang merupakan kontraktor rencananya digelar mulai pukul 09.00 Wita.

Demikian pula, perkara dugaan korupsi Dana Desa (APBDes) di Desa Netenaen Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao yang menyeret mantan Kepala Desa Polce Semi Agus Nrolu sebagai terdakwa akan digelar pada pukul 12.00 Wita.

Sidang perkara nomor 45/Pid Sus – TPK/2019/PN Kpg itu akan menghadirkan para saksi untuk memberi keterangan bagi terdakwa. (RA/SW)

About WRC Admins

Check Also

Ketua Umum WRC PAN-RI Soroti Dugaan Pemalsuan Data CV Keluarga Sejahtera di Kalsel

KALIMANTAN SELATAN – Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *