JAKARTA,  WRC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Staff Khusus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) terkait kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI yang menjerat Imam Nahrawi dan asistennya Miftahul Ulum. Kedua orang tersebut yakni Zainul Munasichin dan Faisol Riza.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya dipanggil sebagai saksi Miftahul Ulum.

“Dipanggil sebagai saksi MIU,” kata Febri Diansyah, Kamis (26/9/2019).

Diketahui juga, KPK memanggil satu saksi yakni Intan Kusuma Dewi selaku Sekretaris Budipradono Architects untuk tersangka Imam Nahrawi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Imam Nahrawi dan Miftahul ulum sebagai tersangka dari kasus suap dana hibah KONI Tahun Anggaran 2018. (Vn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *