Home / Berita / KPK Panggil Saksi Baru Untuk Kasus Suap Dana Hibah KONI

KPK Panggil Saksi Baru Untuk Kasus Suap Dana Hibah KONI

JAKARTA,  WRC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Staff Khusus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) terkait kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI yang menjerat Imam Nahrawi dan asistennya Miftahul Ulum. Kedua orang tersebut yakni Zainul Munasichin dan Faisol Riza.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, keduanya dipanggil sebagai saksi Miftahul Ulum.

“Dipanggil sebagai saksi MIU,” kata Febri Diansyah, Kamis (26/9/2019).

Diketahui juga, KPK memanggil satu saksi yakni Intan Kusuma Dewi selaku Sekretaris Budipradono Architects untuk tersangka Imam Nahrawi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Imam Nahrawi dan Miftahul ulum sebagai tersangka dari kasus suap dana hibah KONI Tahun Anggaran 2018. (Vn)

About WRC Admins

Check Also

Kabid DLH Tangsel Tersangka Korupsi Kelola Sampah, Menangis saat Ditahan

Serang – Kejati Banten kembali menahan tersangka pada kasus korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *