Jakarta, BN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan  operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, bersama tiga orang lainnya pada Senin (2/9). Terkait OTT tersebut KPK juga turut mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS.

“KPK mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (03/9).

Selain Bupati, KPK juga menangkap tiga orang lainnya dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

KPK menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana.

Saat ini, empat orang tersebut dalam pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

“Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,” kata Basaria.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *