Madiun, (WRC) – Enam pejabat Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Madiun diperiksa Kejaksaan Negeri Kejari). Mereka menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) di Dispora.
“Betul kita sudah periksa enam orang dari pejabat Dispora. Baru sebatas saksi kurang lebih enam orang diperiksa yakni jabatan Kabid serta Kasi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Sugeng Sumarno kepada detikcom, usai perayaan HUT ke-59 Adhyaksa di Gedung Perhutani Jalan Rimba Karya, Kota Madiun, Senin (22/07/19).
Enam pejabat Dispora itu telah menjalani pemeriksaan dalam dua minggu terakhir. Mereka merupakan Kabid dan Kasi Keuangan.
“Sudah dua minggu ini kita lakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi. Saksi kurang lebih enam yakni para Kabid serta Kasi Keuangan,” katanya.
Menurut Sugeng, saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah kerugian negara atau nilai anggaran yang diduga diselewengkan. Enam pejabat itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus anggaran tahun 2017/2018.
“Belum bisa dihitung, berdasar keterangan saja karena masih penyelidikan. Sementara itu dulu, kita lihat ke depan ya. Yang jelas kasus anggaran tahun 2017/2018,” imbuhnya.
Sugeng melanjutkan, kasus dugaan korupsi itu berdasarkan adanya pengaduan. Selanjutnya, pihaknya juga akan menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga.
“Adanya pengaduan juga itu. Secara bertahap untuk menjadwalkan Kadinnya juga,” pungkasnya.
(sun/fat)
sumber : detik.com