Tulungagung, (WRC) – KPK memeriksa anggota DPRD Tulungagung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda Gedangan, Sidoarjo.
Informasi yang dihimpun pemeriksaan dilakukan 11 saksi kasus suap terhadap Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono terkait pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD sertaatau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
11 Saksi yang diperiksa yakni:
- Budi Setiawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jatim
- Joko Tri Asmoro, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung
- Choirurrohim, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung
- Tutut Sholihah, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung
- Riyanah, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung
- Lilik Herlin, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung
- Wiwik Tri Asmoro W, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung
- Imam Sapingi, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung
- Nurhamim, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung
- Imam Sukamto, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung
- Agung Darmanto, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Dari pantauan detikcom di lokasi, Jumat (12/7) malam terlihat dua mobil Toyota Innova warna hitam bernopol W 1527 NX dan S 93 RE selalu datang silih berganti. Sesekali kedua mobil juga terlihat berhenti dan membawa tumpukan berkas.
Namun sayangnya, pengemudi mobil tidak mengatakan apapun saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan KPK. Tampak pula 9 orang dengan beberapa memakai batik warna coklat keluar dari gedung dan masuk ke dalam mobil dan langsung meninggalkan tempat.
Menurut pengakuan petugas keamanan yang menjaga kantor tersebut bahwa KPK memang melakukan pemeriksaan.
“Namun saya kurang paham persisnya. Karena kantor ini hanya ketempatan saja oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan,” tandas pria yang enggan disebut namanya.
sumber : detik.com