Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa artis Inneke Koesherawati sebagai saksi kasus dugaan suap Badan Keamanan Laut, Senin (08/07/19).
“Iya, penjadwalan ulang hari ini. Tadi datang ke KPK sekitar pukul 09.00 WIB lewat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Menurut Febri, Inneke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa.
Inneke merupakan istri Fahmi Darmawansyah yang menjabat sebagai pemillik sekaligus Direktur PT Merial Esa.
Adapun pihak PT Merial Esa diduga memberikan uang kepada mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi sebesar 911.480 dollar Amerika Serikat secara bertahap.
Uang tersebut dikirim oleh Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah sebanyak 4 kali lewat rekening di Singapura dan Guangzhou, China.
PT Merial Esa merupakan korporasi yang disiapkan mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla setelah dianggarkan dalam APBN-P Tahun 2016.
Sumber : Kompas.com