Jakarta, (WRC) – KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa di Jakarta. Ada lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK, yaitu dua Jaksa, dua pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Dia mengatakan para pihak yang diamankan itu sedang diperiksa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Syarif menyebut penangkapan itu terkait dugaan adanya transaksi suap penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sebelum lima orang ini dibawa ke KPK, kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” jelasnya.
Kini kelima orang itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(haf/haf)
Sumber : detik.com