Cirebon, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Penggeledahan kantor DPRD Kabupaten Cirebon itu berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Cirebon non aktif Sunjaya Purwadisastra.
Rombongan petugas KPK menggeledah seluruh ruangan di DPRD Kabupaten Cirebon, seperti bagian keuangan, perundang-undangan, pimpinan dewan dan lainnya. Sejumlah dokumen pun disita KPK, termasuk soal berkas gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
“Iya cuma minta daftar gaji dan tunjangan anggota dewan. Yang diserahkan data itu saja kalau di bagian kami,” kata Kabag Keuangan DPRD Kabupaten Cirebon Wawan Siswandar kepada detikcom, Jumat (21/06/19).
Wawan menjelaskan secara rinci berkas gaji dan tunjangan yang disita KPK, di antaranya tunjangan komunikasi intensif, reses, perumahan, transport dan belanja penunjang operasional (BPO) khusus pimpinan DPRD. “Yang diserahkan itu gaji dan tunjangan anggota dewan periode sekarang, periode 2014-2019,” tuturnya.
Penggeledahan kantor DPRD Kabupaten Cirebon itu berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Cirebon non aktif Sunjaya Purwadisastra. “Dari surat tugasnya itu, ya dari KPK. Saya lihat di berita acara masih terkait masalah bupati (Sunjaya). Tapi detailnya saya tidak tahu,” ucap Wawan.
Rombongan petugas KPK itu menggeledah kantor DPRD Kabupaten Cirebon selama enam jam, dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Saat ditanya awak media, salah seorang petugas KPK membenarkan adanya penggeledahan. “Iya dari jam 09.00 WIB, semua ruangan (digeledah),” katanya.
Sumber : detik.com