Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Barat serta auditor Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/06/19).

“Rapat koordinasi dilakukan membahas penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Melawi yang menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2012-2015 dengan nilai anggaran sebesar Rp 13 miliar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Rabu.

Selain itu, kegiatan koordinasi juga membahas penanganan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan khusus desa dari BPKAD Kabupaten Bengkayang ke kepala desa di wilayah Bengkayang.

Anggaran dana bantuan sebesar Rp 20 miliar itu bersumber dari APBD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2017.

“Untuk kasus pembangunan Masjid Agung Melawi penyidikan telah dilakukan sejak 2016, sedangkan kasus dana bantuan khusus desa di Kabupaten Bengkayang telah dilakukan penyidikan sejak 2018 lalu,” kata Febri.

Menurut Febri, KPK memfasilitasi pertemuan pihak Polda Kalimantan Barat dan auditor BPK. KPK juga akan memberikan dukungan ahli serta dukungan lainnya yang diperlukan.

Ia menjelaskan, koordinasi dan supervisi ini dilakukan agar hambatan-hambatan yang terjadi dapat diselesaikan sehingga tahap penanganan perkara bisa terus berlanjut.

“Saat ini proses penanganan perkara masih tahap penyidikan, mengumpulkan alat bukti serta proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor BPK RI. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah sejumlah tahapan ini selesai dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” ujar Febri.

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *