Jakarta, (WRC) – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengambil sampel suara dari dua pejabat Kementerian Agama ( Kemenag) di wilayah Jawa Timur.
Ke-dua pejabat itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Keduanya tersangkut kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
“Dua tersangka itu sudah datang tadi siang ya dan kemudian dilakukan pengambilan contoh suara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2019) malam.
Febri menjelaskan, sampel suara ini dinilai penting untuk mendukung proses penyidikan dalam perkara ini.
“Misalnya, karena ada komunikasi-komunikasi yang bersangkutan dengan pihak lain yang perlu kami dalami, perlu kami verifikasi lebih lanjut,” ujar dia.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Sumber : detik.com