Jakarta, (WRC) – Penyidik KPK selesai menggeledah kantor Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Dua koper hitam besar berisi barang dan dokumen hasil sitaan dibawa dari lokasi. 

detik.com memantau suasana di gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada hari Senin (18/03/19). Sekitar pukul 19.25 WIB terlihat ada tujuh penyidik KPK keluar dari lift.

Para penyidik KPK ini melangkah cepat keluar dari gedung dengan membawa dua koper warna hitam. Koper-koper ini dimasukkan ke dalam mobil.

Tidak ada pernyataan dari para penyidik KPK. Setelah berkemas, mereka langsung masuk ke tiga unit mobil yang telah terparkir dan meninggalkan lokasi.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag dengan tersangka anggota DPR yang juga eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya menyatakan yang digeledah adalah ruangan Menag Lukman Hakim Saifuddin, ruangan Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, dan ruangan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag. 

Dari ruangan Menag, duit ratusan juta rupiah disita. Selain itu, KPK menyita dokumen terkait hukuman disiplin terhadap pejabat Kemenag yang jadi salah seorang tersangka dalam kasus ini.

“Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah,” kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

KPK mengamankan Rommy dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat (15/3). Rommy kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

Selain Rommy, KPK memang menetapkan dua pejabat Kemenag sebagai tersangka. Keduanya adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Adapun salah satu tersangka yang pernah dijatuhi hukuman disiplin adalah Haris Hasanuddin.

Diduga, Rommy menerima total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan bagi Muafaq dan Haris Hasanuddin. KPK menyebut Muafaq diduga memberikan duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) kepada Rommy, sedangkan Haris diduga memberikan duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.

(hri/fdn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *